Alhamdulillah, Kemnaker Telah Salurkan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 14 Triliun, Ini Rinciannya

- 29 Oktober 2020, 04:59 WIB
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. /Foto: Instagram @kemnaker/

Oleh karena itu, untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga menyampaikan beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya akan segera mencairkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada akhir Oktober atau awal November.

Selain itu, Ida juga menyampaikan jika pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi penyaluran gelombang 1, setelah itu baru fokus kepada pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Bagi calon penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa jadi ada beberapa kendala atau penyebab, sehingga calon penerima harus segera memastikannya.**

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah