Alhamdulillah, Kemnaker Telah Salurkan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 14 Triliun, Ini Rinciannya

- 29 Oktober 2020, 04:59 WIB
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. /Foto: Instagram @kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja.

Hingga 23 Oktober 2020, Kemnaker dikabarkan telah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14.631.512.400.000 mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, rincian dana yang telah disalurkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 kata Kemnaker

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Tahap 1 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 2.982.824.400.000 atau 99,43 persen.

Tahap 2 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 3.577.838.200.000 atau 99,38 persen.

Tahap 3 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 4.171.344.000.000 atau 99,32 persen.

Tahap 4 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 3.176.545.200.000 atau 95,04 persen.

Tahap 5 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 722.961.600.000 atau 97,39 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Baca Juga: Simak, Begini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Data Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.

Oleh karena itu, untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga menyampaikan beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya akan segera mencairkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada akhir Oktober atau awal November.

Selain itu, Ida juga menyampaikan jika pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi penyaluran gelombang 1, setelah itu baru fokus kepada pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Bagi calon penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa jadi ada beberapa kendala atau penyebab, sehingga calon penerima harus segera memastikannya.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah