Tahap 3 = Rp 4.171.344.000.000 (99,32 %);
Tahap 4 = Rp 3.176.545.200.000 (95,04 %);
Tahap 5 = Rp 722.961.600.000 (97,39 %).
Total Realisasi Anggaran Rp 14.631.512.400.000 (98.30%).
Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua Termin pembayaran. Setelah pembayaran Termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran Termin 2 Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Di Jakarta Diperkirakan Akan Terus Diguyur Hujan
“Kami targetkan pembayaran Termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin 1 ini selesai,” kata Menaker.
Untuk layanan pengaduan bidang Ketenagakerjaan di Kemnaker:
Hot line Telpon: 021- 5081 6000
Aplikasi W.A: 0811 9303 305