UKM Masih Bisa Dapat BPUM Rp2,4 Juta Hingga Desember 2020 Nanti, Berikut Cara Dapatkannya

- 31 Oktober 2020, 06:00 WIB
Bukan HOAX, Banpres Produktif UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya
Bukan HOAX, Banpres Produktif UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya /

MANTRA SUKABUMI - Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program pemerintah pada masa pandemi virus Covid-19 ini.

Salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah bantuan presiden produktif yakni diberikan kepada para pelaku usaha mikro saja.

Dengan harapan bantuan presiden produktif senilai Rp2,4 juta ini dapat mendongkrak usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) tetap eksis di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

“Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020, dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM,” jelas Staf Khusus KemenKop UKM, M Riza Damanik seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Sebagai informasi, hingga saat ini, masih ada 2,9 juta slot yang tersisa dari target 3 juta penerima yang telah ditetapkan. Jadi bagi pelaku UMKM yang merasa belum terdaftar, bisa memanfaatkan peluang ini.

Pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum dengan ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro. Berikut syarat pengajuan BLT UMKM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x