Cara Daftar Bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS dari BRI, Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 1 November 2020, 06:52 WIB
Ilustrasi BLT Banpres untuk UMKM.
Ilustrasi BLT Banpres untuk UMKM. /

MANTRA SUKABUMI – Begini cara daftar Bantuan Presiden Usaha Mikro atau Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta sampai dapat SMS dari BRI. Pendaftaran program bantuan BLT BPUM UMKM diperpanjang oleh Pemerintah hingga akhir November 2020 mendatang.

BLT BPUM UMKM telah disalurkan kepada sekitar 9 juta UMKM pada tahap 1. Sementara pada tahap 2, ditarget terdapat 3 juta UMKM yang akan menerima. Jadi nanti ada sejumlah 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT BPUM UMKM, dari tahap 1 dan 2.

Untuk itu segera daftar sebelum jatah habis dengan cara dan urutan yang benar, sampai dapat SMS sebagai bukti anda sudah terdaftar menjadi penerima bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Kalau sudah dapat SMS dari BRI, tinggal cek di eform.bri.co.id/bpum sudah terdaftar atau belumnya.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Dibuka sejak 13 Oktober 2020, pendaftaran tahap 2 ini rencananya akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. 

Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19. "Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemenkopukm.go.id Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Buka 1 November, Loker Banyak Posisi: Tekhnik Kreatif Admin

WNI

Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Mememiliki usaha mikro

Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Dahsyat! Bocoran Redmi Note 10 Smartphone dengan Koneksi 5G, Mari Kita Intip Spesifikasi Lengkapnya

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Dijamin Dapat BPUM

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK. 

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Ancam Kapolda Hingga Bikin Planga Plongo, Ini Fakta Sebenarnya

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman  https://eform.bri.co.id/bpum 

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.**

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah