Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:
1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
5 .Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
Baca Juga: Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan