MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya, erupsi Gunung Sinabung Kamis 29 Oktober 2020 pukul 17.52 WIB, berdampak terhadap tiga kecamatan terpapar debu vulkanik dan luncuran awan panas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin mengatakan, Gunung Sinabung kembali erupsi Senin pada pukul 07.57 WIB dan meluncurkan awan panas dengan jarak 2.500 meter ke arah timur-tenggara, Senin 2 November 2020.
Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), terus menunjukkan aktivitasnya dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Namamu Tidak Ada, Lakukan Ini Segera
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 Bulan November, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com Erupsi Gunung Sinabung itu meluncurkan awan panas dengan jarak 2.000 meter ke arah timur-tenggara, dan tinggi kolom 1.500 meter.
"Tidak ada rumah warga yang rusak di tiga kecamatan itu, akibat Erupsi Sinabung, di Kabupaten Karo.," ujar Natanail, yang dihubungi dari Medan, Senin 2 November 2020.
Saat ini gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Baswedan, Mulai Sebut Tidak Tahu Terimakasih Hingga Akan Kuwalat