Resmi, Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat dan Ketentuanya

- 2 November 2020, 14:39 WIB
gelombang 11 di buka
gelombang 11 di buka /

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Cara Cek Sendiri Apakah Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Program Prakerja tidak dibuka untuk:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara 4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah