Resmi, Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat dan Ketentuanya

- 2 November 2020, 14:39 WIB
gelombang 11 di buka
gelombang 11 di buka /

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Dicairkan Awal November Ini, Cek Rekening Anda

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. 


Manfaat Kartu Prakerja Dilansir situs web Prakerja, manfaat dari Kartu Prakerja yakni setiap peserta akan mendapat uang senilai Rp3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta - Insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan)

- Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.

Bantuan untuk pelatihan akan diberikan secara non-tunai. Sementara itu, insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank kamu atau e-wallet.

Baca Juga: SBY Ingatkan Macron: Dunia Tak Pernah Damai Jika Kebebasan Didewakan dan Toleransi Diabaikan

Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah