Ikuti Cara Ini, Jika NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM

- 2 November 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi : NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, ini cara alternatifnya
Ilustrasi : NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, ini cara alternatifnya /PIXABAY/EmAji

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan. Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.

Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.

2. Verifikasi menggunakan sistem

Data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem. Data yang diverifikasi antara lain NIK, diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak. Pengecekan kredit dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, Kementerian Koperasi dan UKM membuat Surat Keputusan (SK) yang disampaikan ke Kementerian Keuangan. Lantas, dana disalurkan ke bank-bank penyalur.

3. Verifikasi bank penyalur

Proses verifikasi juga dilakukan pihak bank. KTP calon penerima manfaat akan dicek oleh bank.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat Kuota Terbatas, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2 di www.prakerja.go.id

Pihak bank akan melihat apakah orang yang mengambil dana manfaat itu benar sesuai dengan identitas di KTP atau tidak, apakah statusnya PNS atau bukan, dan sebagainya.

Calon penerima manfaat lantas diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa data yang disampaikannya benar.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah