Oganisasi Buruh Tembakau dan AMTI Berharap Pemerintah Kembali Pertimbangkan Kenalikan Cukai

- 3 November 2020, 09:00 WIB
Tangkap layar/Antara news
Tangkap layar/Antara news /

 

MANTRA SUKABUMI – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPR TMM SPSI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berharap pemerintah mempertimbangkan rencana kenaikan tarif Cukai hasil tembakau pada 2020 mendatang.

Budidoyo selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai hasil tembakau.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada 3 November 2020.

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id, Jika NIK KTP Tidak Terdaftar, Lakukan Cara Ini

Baca Juga: Sampai Dipotong Lidahnya, Kisah Syaikh Farazdaq yang Selalu Memuji Rasulullah dengan Syair Sholawat

"Kami berharap pemerintah memberikan perlindungan kepada Sigaret Kretek Tangan demi kelangsungan hidup pekerja linting dan petani tembakau, caranya dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT," ujar Budidoyo.

Budidoyo mengatakan tenaga kerja di inindustri hasil tembakau mencapai 4,28 juta pekerja di industri manufaktur pada tahun 2019.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia juga mengatakan sebagian besar serapan tenaga kerja tersebut bekerja sebagai buruh di sektor SKT dan didominasi oleh perempuan sebagai buruh linting.

Budidoyo mengatakan turunnya produksi dan penjualan Rokok dapat berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x