Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Mulai November 2020, MUI Jamin Kehalalannya

- 3 November 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19: Tiongkok klaim vaksin Covid-19 produksi negaranya aman bagi manusia dan telah ditawarkan secara daring.
Ilustrasi vaksin Covid-19: Tiongkok klaim vaksin Covid-19 produksi negaranya aman bagi manusia dan telah ditawarkan secara daring. /PIXABAY/ckstockphoto

 

MANTRA SUKABUMI - Indonesia akan segera melakukan imunisasi massal vaksin corona.

Vaksinasi Covid-19 pertama akan dilakukan akhir November-Desember 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Kementerian Agama akan memastikan terlebih dahulu keamanan dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Dikutip Mantrasukabumi.com dari Antara, menurut Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional, (PC-PEN), Airlangga Hartarto, ada 6 kelompok masyarakat yang akan dijadikan prooritas dalam pemberian vaksin virus corona.

Kelompok masyarakat yang termasuk dalam penerima vaksin virus corona meliputi:

1. Garda depan meliputi tim medis, pelayan kesehatan, TNI Polri dan aparat hukum sebanyak 3,5 juta orang.

2. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah sebanyak 5 juta orang.

3. Tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga dosen perguruan tinggi swasta dan negeri sebanyak 4,3 juta orang.

4. Aparat pemerintah pusat dan daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang.

Baca Juga: eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima dan Kepesertaan BPUM Rp2,4 Juta Menggunakan Nomor Induk KTP

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96 juta orang.

6. Masyarakat usia 19-59 tahun sebanyak 58 juta orang.

Total keseluruhan ada 160 juta orang yang akan mendapatkan vaksin virus corona ini.

Vaksinasi tahap pertama rencananya akan dimulai November-Desember 2020.

Isu soal vaksin virus corona yang tidak halal sempat menjadi perbincangan publik.

Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara soal vaksin virus corona yang tidak halal.

Baca Juga: Pemilu dan Perekonomian AS, Mempengaruhi Kurs Mata Uang Hari Ini Selasa 3 November 2020

Ma'ruf Amin meyakinkan masyarakat bila vaksin virus corona tetap bisa digunakan meski belum memiliki sertifikat halal.

Hal ini dilakukan karena kondisi darurat dan untuk mencegah penyakit yang terjadi berkepanjangan.

"Tapi andaikata itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan," kata Ma'ruf dalam dialog bersama juru bicara COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, Jumat 16 Oktober 2020. seperti Mantrasukabumi.com dari RRI, Sabtu 17 Oktober 2020.

"Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat," imbuhnya.

Meski begitu, pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap vaksin Sinovac dan Cansino yang diimpor dari Tiongkok iitu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Akan Dialihkan untuk 3,5 Juta Guru Honorer, Berikut Cara Cek BSU di Info GTK

Ma'ruf Amin mengungkapkan bila MUI akan ikut terlibat dalam pengadaan vaksin corona serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT, kemudian akan terus terlibat dalam sosialisasikan ke masyarakat luas. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal," tandas dia.

Ia menambahkan bila nantinya vaksin virus corona yang dikeluarkan harus memiliki ketetapan dari MUI.

Jadi vaksin tersebut tetap memiliki sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas.

Sementara itu, dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menegaskan, pihaknya akan transparan dalam melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang rencananya akan didatangkan dari China.

"Ini suatu hal yang luar biasa di Indonesia, artinya menunjukan realitas religiusnya Indonesia. Tetapi kemudian juga harus didasari dengan pengetahuan yang memang mumpuni ke Komisi Fatwa MUI," kata Lukman dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Bahaya Minum Gunakan Botol Air Kemasan Sekali Pakai

"Kita percaya saja Insya Allah aman. Jadi jangan ada kemudian opini-opini atau pandangan-pandangan yang lain di luar substansi hukumnya," tambahnya.

"Tentang kebolehan dipakai karena terdorong kedaruratan dan dihitung. Saya kira ini panduan hukum. Insya Allah hasil fatwa vaksin Covid-19 memang sesuai dengan sebenar-benarnya dengan pandua syariat Islam," pungkasnya.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah