Berikut Arti ‘Dijadwalkan’ ‘Menunggu Diproses’ ‘Sedang Diproses’ di Status Jadwal Insentif Prakerja

- 3 November 2020, 16:02 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

 

MANTRA SUKABUMI – Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 telah dibuka pada hari Senin, 2 November 2020. Seperti gelombang sebelumnya, Prakerja Gelombang 11 akan memberi peserta dana sebesar Rp 1.000.000,- yang harus peserta gunakan untuk mengikuti pelatihan.

Peserta juga akan diberikan dana insentif sebesar Rp 600.000,- setiap bulan dalam kurun waktu empat bulan setelah lulus pelatihan.

Peserta harus mendaftar terlebih dahulu agar bisa mengikuti pelatihan yang disediakan oleh beberapa mitra pelatihan, yaitu Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria dan Sekolahmu.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Setelah peserta lulus mengikuti pelatihan dari salah satu mitra tersebut, peserta akan diberikan dana insentif sebesar Rp 600.000,-.

Dana tersebut baru bisa ditransfer jika peserta sudah menyambungkan rekening yang peserta pilih dengan akun prakerja peserta. Rekening yang bisa digunakan peserta adalah Rekening Prakerja BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja.

Dilansir oleh mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, ada beberapa status transfer pada jadwal insentif, antara lain: menunggu diproses, dijadwalkan, e-wallet belum KYC, dana tertahan, dalam pengecekan, berhasil ditransfer dan nomor tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x