Cara Lengkap Daftar Bantuan BPUM UMKM, Hingga Dapat SMS BRI dan Link Login eform.bri.co.id/bpum

- 3 November 2020, 16:36 WIB
Cara cek penerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta dari pemerintan cukup masukan NIK KTP.
Cara cek penerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta dari pemerintan cukup masukan NIK KTP. /bri.co.id

 

MANTRA SUKABUMI – Bapak/Ibu Pelaku Usaha UMKM yang terhormat, berikut kami sampaikan cara lengkap daftar Bantuan BPUM UMKM. Bapak/Ibu pelaku UMKM yang terhormat, jika sudah selesai daftar Bantuan BPUM UMKM, selanjutnya menunggu Dapat SMS BRI, sebagai kepastian jika pelaku UMKM tersebut sudah terdaftar sebagai penerima.

Selanjutnya setelah dapat SMS BRI yang bunyinya kami sampaikan dihalaman berikut ini, Bapak/Ibu Pelaku UMKM tinggal login link eform.bri.go.id/bpum. Link login nya kami sediakan di halaman terakhir, atau Bapak/Ibu bisa melakukan di kolom search Google dengan mengetikkan eform.bri.go.id/bpum.

Bantuan BPUM UMKM ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 Juta secara langsung tunai dan sekaligus tanpa dicicil atau ditahap. Bantuan BPUM UMKM untuk Gelombang 2 dibuka sampai akhir bulan November, dan rencananya akan dicairkan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Kementerian Koperasi dan UKM memaparkan data realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM UMKM) yang sudah mencapai 100%. Hingga 7 Oktober 2020, realisasi penyaluran sebesar Rp 2,4 juta telah diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang memenuhi persyaratan. Dilansir mantrasukabumi.com dari laman indonesiabaik.go.id.

Keterangan Resmi Program Diperpanjang /Penerima Banpres Diperluas
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat usulan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, penerima tambahan manfaat banpres BPUM UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Namun, secara terpisah, menyusul rencana penambahan target penerima manfaat banpres tersebut, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis (08 Okt.).

Hanung menyampaikan bahwa penerima manfaat banpres terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM dari usulan sebelumnya 12 juta pelaku UMKM.

Adapun Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM UMKM) menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x