Token Listrik Gratis untuk Bulan November 2020 Sudah Bisa Diambil lewat www.pln.co.id atau WhatsApp

- 4 November 2020, 08:06 WIB
Perhatikan Hal Ini Untuk Mendapat Token Gratis Dari PLN
Perhatikan Hal Ini Untuk Mendapat Token Gratis Dari PLN /

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus Covid-19, salah satunya dengan pemberian token listrik gratis hingga Desember. Oleh karena itu, segera simak cara mendapatkan token listrik untuk bulan November.

Pemberian stimulus token listrik gratis yang diberikan pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Dimulai sejak April 2020 lalu, pemberian token listrik gratis yang awalnya akan diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagaimana telah diterbitkannya keputusan pemerintah bersama PT PLN (Persero).

Baca Juga: Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Terdaftar Segera Penuhi Syarat Ini

Kebijakan itu sendiri diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember 2020 mendatang.

Dilnsir dari laman Indonesia.go.id, dari sisi jumlah penerima stimulus, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 23,5 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) tercatat sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan di seluruh Indonesia.

Besaran token yang diberikan PLN ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 untuk pelanggan dengan daya 450 VA.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x