2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Bahaya Covid-19, Kampanye 3M untuk Cegah Penularan Covid-19 Terus Disosialisasikan
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id