Apabila narkoba jenis baru itu dikonsumsi, menurut dia, akan menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya. Reaksi itu serupa dengan mengonsumsi ganja.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Bedakan Pneumonia Karena COVID-19 atau Bakteri Dengan Tes Swab
Penemuan janis baru ini banyak ditemui dan disalahgunakan di daerah Kendal, Tegal, dan Semarang.
Arman pun mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan tetap mengawasi makanan ataupun minuman yang dikonsumsi anak-anak mereka.
"Jangan sampai mengonsumsi narkoba berupa permen ini. Kita harus pastikan supaya apa yang mereka makan dan minum bebas dari narkoba," kata Arman.
Patut diketahui, narkoba sendiri merupakan salah satu zat adiktif yang memicu ketagihan dan halusinasi. Saat ini, jual beli narkoba bisa melalui daring namun pengirimannya tetap konvensional dengan memakai kurir online ataupun kargo.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair, Ternyata 5 Kriteria Rekening Ini yang Bikin Gagal
Kepala BNN RI Heru Winarko menuturkan, selain ada perubahan dalam cara bertransaksi, jenis narkoba yang dipakai para pengguna juga mengalami pergeseran seperti lebih banyaknya menggunakan jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.**