Menko Polhukam Mafud MD Bentuk Tim Kerja Tampung Persoalan UU Cipta Kerja

- 5 November 2020, 19:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 5 Oktober 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 5 Oktober 2020. /ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Waspada, Permen Jelly Mengandung Ganja Sasar Anak-anak

Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan jika Mahkamah Konstitusi nanti memutuskan sesuatu ini salah, tidak menutup kemungkinan untuk legislative review, yaitu dilakukan perubahan undang-undang untuk pasal-pasal tertentu sesuai nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan tentang apa yang harus diubah.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah