Baca Juga: Waspada, Permen Jelly Mengandung Ganja Sasar Anak-anak
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan jika Mahkamah Konstitusi nanti memutuskan sesuatu ini salah, tidak menutup kemungkinan untuk legislative review, yaitu dilakukan perubahan undang-undang untuk pasal-pasal tertentu sesuai nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan tentang apa yang harus diubah.**