7 November Hari Wayang Nasional, Menko PMK Sebut Negara Harus Hadir untuk Kemajuan Kebudayaan

- 7 November 2020, 17:25 WIB
Gambar wayang purwa
Gambar wayang purwa /./Istagram/


MANTRA SUKABUMI - Wayang merupakan pilar utama budaya Indonesia, warisan leluhur yang syarat akan nilai-nilai kehidupan.

UNESCO, menetapkan wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity, pada tanggal 7 November 2013.

Adapun Peringatan Hari Wayang Nasional sendiri, diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional. Penandatanganan Keppres dilakukan Presiden Joko Widodo pada Selasa, 11 Desembar 2018, menetapakan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.

Baca Juga: 7 Trik Cepat Atasi Mata Merah Bebas Debu dan Kuman

Baca Juga: Hampir Pasti Menangkan Pilpres AS, Joe Biden Mulai Dikawal Ketat Pasukan Pengamanan Presiden

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Dikutuip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id, bahwa menurut Menko PMK, negara harus hadir untuk pemajuan kebudayaan.

Bentuk hadirnya negara adalah dengan disahkannya UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu sedang diupayakan dikeluarkannya regulasi turunan dari UU No. 5/2017 berupa Peraturan Presiden tentang RIPK dan Strategi Kebudayaan.

"Bahkan tahun ini sudah ada DAK Kebudayaan yang diharapkan jumlahnya tiap tahun meningkat.

Serta sudah disetujui adanya dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun," ungkap Menko PMK.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x