Fantastis, Partai Republik Harus Sediakan Dana Sebesar Ini untuk Biayai Gugatan Trump

- 7 November 2020, 19:37 WIB
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan).
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan). //ANTARA /

MANTRA SUKABUMI - Donald Trump menuding dirinya dicurangi pada gelaran Pilpres AS 2020 ini.

Karena itulah tim kampanye Trump mengatakan akan melayangkan gugatan hukum atas hasil pemilu itu.

Namun ternyata Partai Republik harus menyiapkan dana yang fantastis, yaitu sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump.

Baca Juga: JK Jawab Tudingan Rizal Ramli: Dia Itu Pintar Hanya Tidak Bisa Memimpin Orang, Maknaya Tidak Lama

Baca Juga: Memanas, Ustadz Waloni Tantang Duel Ali Mochtar Ngabalin Hingga Mati: Tentukan Dimana Kita Ketemu

Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas  penghitungan suara pemilu di wilayah itu--terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 electoral college.

Dilansir dari Reuters melalui Antara pada Sabtu, 7 November 2020 seorang donatur Partai Republik mengatakan setidaknya harus menggalang dana sebesar 60 juta hingga 100 juta dollar AS untuk gugatan itu.

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).

Sementata dua sumber lain menyebut bahwa tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC--suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah