Ingatkan 3 Aspek, Mendagri: Praja IPDN Lakukan Kekerasan Akan Dipidana

- 7 November 2020, 20:25 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.*
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.* /Instagram.com/@kemendagri/

Pembentukan karakter mesti diarahkan pada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Mendagri menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Dia sangat paham soal tersebut karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin.

Kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu, hanya untuk membalas dendam.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Tenyata Ini Kisah Hidup dan Pendidikan Habib Rizieq Shihab

"Jika ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, dia melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya," ujar Mendagri.

 "Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ujarnya.

Dengan tegas Mendagri mengatakan, Dia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan dan tidak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan serta ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.**

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah