Ingatkan 3 Aspek, Mendagri: Praja IPDN Lakukan Kekerasan Akan Dipidana

- 7 November 2020, 20:25 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.*
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.* /Instagram.com/@kemendagri/

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rilisnya di Jakarta, mengatakan akan menindak tegas jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

Praja IPDN yang baru dilantik, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna, memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk inti bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.

Mendagri mengingatkan tiga aspek (pintar, sehat jasmani dan rohani, serta moralitas) agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Salurkan BSU kepada Perangkat Desa dan Pekerja Borongan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," ujar Mendagri Tito Karnavian seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada sabtu, 7 November 2020,

Mendagri mengatakan itu saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x