Ini Jawaban Kenapa Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Juga Cair

- 8 November 2020, 07:45 WIB
Ini Jawaban Kenapa Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Juga Cair
Ini Jawaban Kenapa Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Juga Cair //BPJS

 

MANTRA SUKABUMI – Banyak yang bertanya, kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 belum juga cair. Wajar saja jika hal ini dipertanyakan oleh jutaan peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan, alasannya karena pencairan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 itu dibutuhkan.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah pada bulan Oktober lalu, bahwa bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan cair pada awal November, setelah pihak pemerintah melakukan evaluasi pada beberapa hal terkait pencairan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1.

Akhirnya teruangkap juga, jawaban atas pertanyaan kenapa bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 belum juga cair. Begini jawaban Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Perlu Diketahui, 5 Rekening Ini Jadi Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Bisa Cair

Menaker Ida Fauziyah, mengungkapkan selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapannya sudah mencapai 98,7 persen dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program.

“Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Sabtu (7 November 2020).

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan penyaluran bantuan BSU BPJS Gelombang 2 berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK.

“Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah dibawah Rp5 juta,” ujarnya.

Dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, pemadanan data sudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear n clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja,” kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah