MANTRA SUKABUMI – Gagasan awal munculnya peringatan World Town Planning Day (WTPD), yaitu pada tahun 1949 yang dicetuskan oleh Prof Carlos Maria della Paolera dari University of Buenos Aires, Argentina.
Kemudian penetapan dan peringatan WTPD atau Hari Perencanaan Kota Dunia, ditetapkan pada tanggal 8 November 1949. Hal itu merupakan salah satu bentuk kebangkitan tata ruang, dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran terhadap upaya penataan ruang, baik secara lokal maupun global.
Pada tanggal 2 November 2020, Presiden Joko Widodo telah metandatangani Undang-Undang Cipta Kerja, yang menuai respons positif dari para pemangku kepentingan yang membidangi tata ruang.
Baca Juga: Trik Menarik untuk Hidup Sehat dan Umur Lebih Panjang
Dikutip mantrasuakbumi.com dari tataruang.atrbpn.go.id, bahwa hal ini terungkap dalam workshop Sosialisasi Bimbingan Teknis Rencana Tata Ruang di Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang diselenggarakan pada 3 November 2020 di Hotel Intercontinental Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati menegaskan bahwa UUCK merupakan dasar kemudahan berinvestasi, dan Rencana Tata Ruang merupakan pintu masuk berinvestasi di Indonesia.
“Semua produk Tata Ruang harus masuk ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang akan memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan dan berinvestasi ,” ujar Reny.
Baca Juga: Latihan yang Bisa Dilakukan dalam Upaya Meringankan Siksa Kubur
Pada acara tersebut, turut hadir tiga narasumber yaitu Sugiyantoro (akademisi Institut Teknologi Bandung ITB), Ryan Pribadi (Pusat Pemetaan Tata Ruang Atlas, Badan Informasi Geospasial BIG), dan Ade Komara (Kepala Pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponimi, BIG).