Ahmad Yani Deklarasikan Lahirnya Partai Masyumi, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang

- 8 November 2020, 17:50 WIB
Menko Pulhukam RI, Mahfud MD.
Menko Pulhukam RI, Mahfud MD. /Antara./

 

MANTRA SUKABUMI - Dikabarkan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan mendeklarasikan lahirnya kembali Partai Masyumi. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara.

Menurut Mahfud MD, pembentukan partai politik merupakan hal yang umum dan lumrah dilakukan oleh sejumlah aktivis politik.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: 8 November Hari Perencanaan Kota Dunia, UUCK Dukung Tata Ruang untuk Upaya Percepatan Investasi

Mahfud MD juga menegaskan, bahwa jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan Masyumi, maka hal tersebut tentu diperbolehkan.

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuit Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @mohmafumd pada Minggu, 8 November 2020.

Menurutnya, Masyumi bukan partai terlarang. Masyumi merpakan partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada zaman dahulu.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x