Buruan Cek Rekening, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Begini Caranya

- 9 November 2020, 05:36 WIB
Menaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020
Menaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020 /


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan pada hari ini Senin, 9 November 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja di Mojokerto Jawa Timur.

Ida mengatakan, keterlambatan pencairan karena pada gelombang 2 ini pihaknya harus mempadankan data penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan wajib pajak.

Baca Juga: Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Berkurang, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Hore, Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Cek Dulu Penerima Disini

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur.

Karena itu, bagi pekerja bisa terlebih dahulu memastikan data penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan baik melalui web, SMS, maupun WhatsApp (WA).

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek melalui Web, SMS, maupun WhatsApp, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah