Hoax! Formulir Online Pendaftaran BPUM, Pengusulan Hanya di Dinas Koperasi dan UKM

- 9 November 2020, 12:13 WIB
Hoaks Formulir Online BPUM
Hoaks Formulir Online BPUM /Instagram @kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI - Beredar di media sosial formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta.

Halaman facebook bernama BLT UKM Banpres yang menyebarkan formulir online itu sudah diikuti oleh sekitar 835 pengikut.

Usut punya usut, formulir online tersebut ternyata hoax. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun instagramnya @kemenkopukm.

Baca Juga: Hati-hati Dengan Peredaran Pendaftaran Formulir Online Bantuan BLT BPUM, Cek Dulu Kebenarannya

"#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap untuk pendataan Banpres Produktif mengatasnamakan dari Kementerian Koperasi dan UKM," tulis kemenkopukm seperti dilihat mantrasukabumi.com, Senin (9/11/2020).

Kendati demikian, pendaftaran dan pengusulan BPUM ini hanya dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.

Baca Juga: Hoax! Beredar Form Online Pengajuan BPUM Tahap 3 Palsu, Simak Penjelasanya

"Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab," tulis kemenkopukm.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x