Pilkada Serentak 2020, KPU Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Etik pada Jajarannya

- 9 November 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi logo KPU. *
Ilustrasi logo KPU. * /KPU

MANTRA SUKABUMI – Dalam Pilkada serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus pelanggaran etik yang dilakukan jajaran KPU baik di pusat maupun daerah.

"KPU tidak akan menutup-nutupi Jika ada persoalan-persoalan yang memang menurut kami sudah ada indikasi pelanggaran etik," ujar Ilham Saputra selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum seperti dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com pada 9 November 2020.

Menurut Ilham Saputra, KPU terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja jajarannya. Sering KPU melakukan inisiatif dengan melaporkan petugas yang melakukan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Nutrisi Kacang Tanah Bantu Atasi Penyakit Jantung dan Tingkatkan Kesuburan

Baca Juga: 7 Manfaat Kacang Tanah Salah Satunya Cegah Stroke dan Atasi Diabetes

"Seperti kasus di Kendal dan beberapa daerah, itu inisiatif KPU untuk melakukan supervisi dan kita menganggap ini sudah melanggar etika, sehingga kita harus melaporkan kepada DKPP sebagai pembuktian yang bersangkutan sudah melanggar etik," kata Ilham Saputra dalam sebuah webinar pada 8 November 2020.

Ilham Saputra mengatakan nantinya putusan DKPP akan efektif memberikan efek Jera dan menjadi peringatan keras kepada petugas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Ilham Saputra juga mengatakan KPU akan terus memperbaiki kinerjanya sehingga laporan-laporan pelanggaran etik ke DKPP dapat diminimalisir.

Baca Juga: Joe Biden Dianggap Palestina Bukan Seorang Penyelamat Keterpurukan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x