Arteria Dahlan: Pak Jokowi Yakin UU Cipta Kerja adalah Pemulih Ekonomi Nasional di Tengah COVID-19

- 9 November 2020, 19:20 WIB
Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan. //Instagram.com/@arteriadahlan

 

MANTA SUKABUMI - Saat ini Indonesia telah benar-benar terjun pada jurang resesi, dan saat ini juga merupakan pembuktian dari UU Cipta Kerja mampu atau tidak membangkitkan kembali ekonomi Indonesia dari resesi.

Mengingat bahwa dengan terjadinya resesi membuat daya jual beli masyarakat lemah dan hal ini terus terjadi maka tingkat kemiskinan di Indonesia akan meningkat.

Akankah UU Cipta Kerja mampu membangkitkan ekonomi Indonesia dan membawa kembali ekonomi Indonesia dari jurang resesi ?.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Cocok untuk Postingan Media Sosial, Berikut Kata – Kata Bijak dan Motivasi untuk Hari Pahlawan

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan meyakini adanya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.

Arteria Dahlan sangat optimis bahwa UU Cipta Kerja akan mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Karena menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar karena investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

"Jadi, dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," ujar Arteria kepada wartawan, di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com pada Senin, 9 November 2020.

Arteria ‎menyebutkan setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.

"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Karena, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Arteria mengatakan Presiden Joko Widodo juga berkali-kali meyakinkan kepada masyarakat mengenai manfaat UU Cipta Kerja karena di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Cipta Kerja adalah obat dari pemulihan ini.‎

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Gilang Bagi PPU PN yang Dinonaktifkan Sementara Terkait NIK

"Nah, dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," ungkapnya.

Para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) juga dengan mudahnya membuat usaha karena semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Jadi solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan. ‎Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, UU Cipta Kerja semata-mata dibuat pemerintah dan DPR untuk menyejahterakan masyarakat, serta tidak ada niat buruk pemerintah dan DPR bagi masyarakat Indonesia.‎

Baca Juga: Tidak Hanya Agama Islam, Kemenag: Seluruh Pemuka Agama Sampaikan Ceramah Bernuansa Pahlawan

Namun demikian, Arteria mengatakan DPR akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang bakal segara dieksekusi oleh pemerintah itu.

‎"Apakah nanti UU Ini bisa memberikan efektifitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu. Tapi setidaknya ada keyakinan dari pemerintah, tanpa Omnibus Law, ekonomi lama pulihnya," tukasnya.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah