Dia belikan manik-manik, bulu kasuari, dan kulit kayu.
Semangat Salmony layak diapresiasi dan bisa menjadi contoh buat semua pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Jangan putus asa karena Kita semua juga bisa
Berikut cuplikan kisah Salmony
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Jangan Panik Segera Cek Syarat dan Kelengkapannya
Dan Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum