BPUM Cair, Kisah Seorang Pengrajin yang dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Segera Daftar Masih ada waktu

- 10 November 2020, 06:23 WIB
penerima BPUM
penerima BPUM /kemenkopukm

Dia belikan manik-manik, bulu kasuari, dan kulit kayu.

Semangat Salmony layak diapresiasi dan bisa menjadi contoh buat semua pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Jangan putus asa karena Kita semua juga bisa

Berikut cuplikan kisah Salmony

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm) pada

 

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Jangan Panik Segera Cek Syarat dan Kelengkapannya

Dan Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x