Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam Rangka Peringati Hantaru 2020

- 10 November 2020, 09:45 WIB
Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam rangka Peringati Haratu 2020
Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam rangka Peringati Haratu 2020 /Jurnal Presisi//instagram@jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serahkan satu juta sertifikat tanah ke 31 provinsi dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat dilakukan secara tatap muka yang dihadiri oleh tiga puluh masyarakat sebagai perwakilan tiap provinsi, dengan melakukan protokol kesehatan. Istana Presiden, Jakarta Senin, 9 November 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) paham betul bagaimana sulitnya untuk membuat sertifikat tanah, dengan prosedur yang rumit dan berbelit.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Vaksin COVID-19 Harapan Amerika, Namun para Ilmuwan Tetap Berhati-hati

Akibat prosedur yang rumit dan berbelit itu, membuat masyarakat enggan untuk mengurus sertifikat tanah mereka.

Presiden Joko Widodo (Widodo), ia menyampaikan bahwa ia pernah merasakan sendiri hal itu, dan paham apa yang menjadi kendala masyarakat saat ini.

"Enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," Kata Presiden RI Senin, 9 November 2020, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman setneg.go.id

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebagaimana instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah bertahun-tahun.

Baca Juga: Cocok Dinikmati di Hari Pahlawan, Berikut 8 Rekomendasi Film Sosok Pahlawan Indonesia

Sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.

"Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga bisa tercapai," ucapnya Jokowi

Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.

"Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang," tuturnya Sofyan Djalil.

Baca Juga: Waspada Pemicu Rematik Asam Urat Salah Satunya Stres, Cek Segera

Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga menyampaikan, akan terus berupaya untuk melakukan percepatan transformasi digital, guna mempercepat proses pengurusan sertifikat.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah