Segera Lakukan Pendaftaran Sebelum Ditutup Pemerintah, Berikut Cara Daftar dan Syarat BLT BPUM UMKM

- 10 November 2020, 16:30 WIB
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair /Istimewa
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair /Istimewa /

Calon penerima manfaat lantas diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa data yang disampaikannya benar.

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Mahfud MD : Nah Kalau Membuat Kerusakan Pengikutnya Habib Rizieq Kita Sikat

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUMUMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Diangkat Jadi Komisaris Utama, Ahok Perbaiki Kinerja Karyawan di Pertamina dengan Rombak Aturan Ini

Penerima program BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur yang berbunyi:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah