Segera Lakukan Pendaftaran Sebelum Ditutup Pemerintah, Berikut Cara Daftar dan Syarat BLT BPUM UMKM

- 10 November 2020, 16:30 WIB
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair /Istimewa
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair /Istimewa /

1. Cek pengusul

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan. Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.

Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.

2. Verifikasi menggunakan sistem

Data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem. Data yang diverifikasi antara lain NIK, diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak. Pengecekan kredit dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Setelah 7 Tahun Versi Sebelumnya Debut, Microsoft Luncurkan Game Konsol Xbox Generasi Terbaru

Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, Kementerian Koperasi dan UKM membuat Surat Keputusan (SK) yang disampaikan ke Kementerian Keuangan. Lantas, dana disalurkan ke bank-bank penyalur.

3. Verifikasi bank penyalur

Proses verifikasi juga dilakukan pihak bank. KTP calon penerima manfaat akan dicek oleh bank.

Pihak bank akan melihat apakah orang yang mengambil dana manfaat itu benar sesuai dengan identitas di KTP atau tidak, apakah statusnya PNS atau bukan, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah