Sebelum Dipulangkan, Jamaah Umrah Akan Dikarantina dan Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi Covid-19

- 11 November 2020, 11:45 WIB
ILUSTRASI Sebelum Dipulangkan, Jamaah Umrah Akan Dikarantina dan Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi Covid-19
ILUSTRASI Sebelum Dipulangkan, Jamaah Umrah Akan Dikarantina dan Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi Covid-19 /dok. Pikiran Rakyat/.*/dok. Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 Novembe 2020 membuka kemabai akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia termasuk Indonesia.

Kemkes RI mengingatkan para jemaah umrah untuk selalu mejaga kesehatan bagi para jemaah ketika menjalankan ibadah umrah disana mengingat saat ini masid pada masa pandemi Covid-19.

Diberitahukan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020. Regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi  Covid-19.

 Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Partai Demokrat Berduka, Anak SBY yang Pertama AHY: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un

Dilansir dari mantrasukabumi.com dari laman covid19.go.id pada Rabu, 11 November 2020 jamaah umrah dari Tanah Suci yang tiba di Tanah Air harus bersabar untuk bisa pulang kerumah. Selayaknya warga Negara yang bepergian keluar negeri, para Jemaah juga harus menjalani pemeriksaan sebagai langkah screening Covid-19.

Sambil menunggu tes, maka Jemaah akan di karantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof  Wiku Adisasmio hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait Covid-19.

“Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif Covid-19, maka Jemaah akan dirujuk kerumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi Jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negative Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah,” jelas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa, 10 November 2020.

 Baca Juga: Rizieq Shihab Langsung Berorasi hingga Beri Syarat Berdamai dengan Pemerintah

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah