Jokowi: Serahkan 2 Penerima Bintang Jasa Utama dan 31 Bintang Mahaputra Adipradana

- 11 November 2020, 15:55 WIB
Prosesi penyerahan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa oleh Presiden Jokowi.
Prosesi penyerahan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa oleh Presiden Jokowi. /Setneg.go.id

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi serahkan 2 penerima Bintang Jasa Utama dan 31 Bintang Mahaputra Adipradana.

Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama dan Bintang Mahaputra Adipradana tersebut kepada mereka pejabat negara dan mantan pejabat negara.

Bahkan Presiden Jokowi juga telah menyerahkan pengajaran Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada para medis yang telah gugur saat pandemi corona.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi dari Instagram Jokowi dan pmjnews.com pada Rabu, 11 November 2020, Jokowi: Serahkan 2 Penerima Bintang Jasa Utama dan 31 Bintang Mahaputra Adipradana.

Penganugrahan dilakukan dalam sebuah upacara tepatnya di Istana Negara.

Pagi tadi mendapat penghargaan Kehormatan mulai dari para pejabat negara atau mantan pejabat negara pada kabinet kerja 2014-2019.

Selain itu para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi covid-19 atau virus corona juga mendapat penghargaan Kehormatan yang diwakili ahli waris.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah