KKP Berhasil Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia Di ZEE Indonesia 

- 12 November 2020, 08:55 WIB
TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing Vietnam  yang melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis 8 Oktober 2020. (ANTARA/ HO-Dispenal)
TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing Vietnam yang melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis 8 Oktober 2020. (ANTARA/ HO-Dispenal) /

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia di Wilayah ZEE Indonesia.

Kedua kapal ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka.

Kedua kapal berbendera Malaysia ini yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: 21 Kata-kata Terbaik Hari Ayah Nasional 2020, Cocok Jadi Caption Status di Media Sosial

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, pada Kamis 12 November 2020. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut digiring ke Stasiun PSDKP Belawan.

Sebagai informasi, penangkapan ini menambah daftar KIA yang telah ditangkap KKP di bawah komando Menteri KKL Edhy Prabowo. Total 80 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII). 

"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing," ujar Dirjen PSDKP, Tb Haeru Rahayu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x