KKP Berhasil Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia Di ZEE Indonesia 

- 12 November 2020, 08:55 WIB
TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing Vietnam  yang melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis 8 Oktober 2020. (ANTARA/ HO-Dispenal)
TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing Vietnam yang melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis 8 Oktober 2020. (ANTARA/ HO-Dispenal) /

Baca Juga: Baru Saja Sampai di Indonesia, Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?

Baca Juga: Berhenti! Kebiasaan Main HP Sebelum Tidur Dapat Picu Penyakit Mata Hingga Risiko Kanker Otak

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada koordinat 03°10, 325' Lintang Utara (LU) - 100°30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03°13, 615' LU - 100°37,008' BT.

Kedua Nakhoda kapal ikan asing ilegal tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah