Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling Hari Ini untuk Daerah Jabodetabek - Bandung

- 12 November 2020, 11:26 WIB
ilustrasi Samsat Keliling.
ilustrasi Samsat Keliling. /Dok. TMC Polri

SIM C: Rp75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan virus Covid-19.

Baca Juga: Laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Politikus PDIP: Terhina Disebut Berhaluan Komunis

Layanan Samsat Keliling Hari Ini Kamis

  1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
  2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
  3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
  4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut
  5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 8.00-14.00)
  6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang
  7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug
  8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya
  9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
  10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua (mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB) dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua
  11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
  12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi
  13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok
  14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Lokasi Gerai Samsat di Mal

Selain di lokasi-lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi, Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:

Baca Juga: Bikin Nangis, Inilah 20 Ucapan dan Kata-kata Bijak Selamat Hari Ayah 12 November 2020

Baca Juga: Presiden Bagi-bagi Uang Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Anda

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah