2. Selanjutnya anda Klik daftar sekarang di pojok kanan atas
3. Lengkapi pendaftaran akun sebagaimana yang diminta oleh aplikasi.
4. Lalu isi biodata anda, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukan nama orang tua kandung, lalu isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password
5. Setalah itu lalu lanjutkan dengan meng klik Daftar Sekarang
6. Tunggu beberapa saat samapai anda mendapatkan Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor Hand Phone Pendaftar
7. Selanjutnya lakukan aktivasi akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
8. Setelah itu masuk kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
9. Selanjutnya Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
10. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
Baca Juga: Sikapi Permintaan Habib Rizieq, Moeldoko: Kita Tidak Mau Ulama Dikriminalisasi