MANTRA SUKABUMI - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, anggaran pemberdayaan sosial Kementerian Sosial tahun anggaran 2021 ditambah Rp30,5 trilliun dari tahun 2020 atau menjadi Rp91 triliun untuk menekan angka kemiskinan.
Kenaikan anggaran untuk bansos itu untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi COVID-19.
Kemensos memiliki program reguler yang selama ini sudah teruji efektif mengurangi kenaikan angka kemiskinan.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Gantikan Sri Mulyani
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari akun Twitter @Kementrian Sosial RI, pada Sabtu 14 November 2020. "BST masih kita lanjutkan dari bulan Januari sampai Juni 2021. Mencakup 9 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Ini sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Bapak Presiden," ujar Mensos @juliaribatubara.
#InfoSosial
Angka kemiskinan diperkirakan akan meningkat akibat pandemi #Covid19. Bagaimana langkah pemerintah menghadapinya?
Mensos @juliaribatubara mengungapkan program-program @KemensosRI sebagai langkah antisipasi.
Simak tweet berikut. pic.twitter.com/ebZi6PTPc6— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) November 13, 2020
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, misalnya sudah sangat membantu masyarakat sehingga kedua program itu juga akan terus dijalankan di tahun 2021.
Dia mengungkapkan untuk Bansos PKH ditetapkan pagu sebesar Rp30,4 triliun.
Sedangkan untuk Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp44,7 triliun.