Baca Juga: Melanggar Pergub Nomor 51 Tahun 2020, Habib Rizieq Terancam Kena Sanksi
“Tidak satu pun, tidak satu pun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia,” tukasnya.**