Ketua Majelis Hakim Meninggal Saat Perlombaan MTQ Tingkat Nasional ke-28

- 15 November 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi meninggal.
Ilustrasi meninggal. /PIXABAY/

Dugaan sementara, dewan hakim asal Sulawesi Utara itu meninggal dunia karena faktor kelelahan dan sudah berusia lanjut.

"Korban tidak sadarkan diri saat berjalannya lomba, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit BMC. Usai 15 menit mendapatkan perawatan di rumah sakit, Rizali dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Damri menambahkan, terkait pemakaman jenazah masih menunggu hasil pemeriksaan tes swab di laboratorium.

Baca Juga: Mau Tahu Kapan Bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 3 Sampai 5 Cair, Ini Jawaban Kemnaker

Nantinya apabila hasil pemeriksaan menyatakan positif, maka jenazah harus dikuburkan di Kota Padang. Sementara apabila hasil negatif Covid-19, dapat segera disemayamkan di kampung halaman.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil swabnya. Kita tunggu dulu, tetapi saat sampai di sumbar beliau telah mengantongi hasil pemeriksaan swab negatif Covid-19," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah