Jika Habib Rizieq dan FPI Kembali Buat Kerumunan, Doni Monardo: Akan Beri Denda Rp100 Juta

- 16 November 2020, 07:55 WIB
Doni Munardo akan Beri Denda Rp100 Juta, Jika Habib Rizieq dan FPI Kembali Buat Kerumunan
Doni Munardo akan Beri Denda Rp100 Juta, Jika Habib Rizieq dan FPI Kembali Buat Kerumunan //PIKIRAN RAKYAT

MANTRA SUKABUMI – Dalam Konferensi pers yang berlangsung di RSDC Wisma Atlet pada Minggu, 15 November 2020, Doni Monardo selaku ketua Satgas Penanganan Covid 19 mengapresiasi Anies Baswedan yang telah memberikan denda sebesar Rp50 juta Pada Habib Rizieq Shihab dan FPI.

Doni Monardo mengatakan bahwa denda yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI merupakan denda tertinggi yang diterapkan kepada masyarakat.

Tambahnya, Doni Monardo mengatakan bahwa jika nantinya Habib Rizieq Shihab dan FPI masih mengulangi hal yang sama, maka jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp100 juta.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Ingin Dibukakan Pintu Rezeki, Baca Sholawat Jibril Setelah Setiap Selesai Sholat, Ini Bacaannya

"Gubernur Anies telah mengirim tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta Kepada Kepada panitia yang menyelenggarakan acara itu," ujar Doni Monardo, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari RRI pada Senin, 16 November 2020.

Sebelum Habib Rizieq dijatuhkan sanksi, Doni Monardo mengatakan bahwa Anies Baswedan bersama tim Satgas Penanganan Covid 19 telah melakukan upaya baik secara lisan maupun tertulis terkait kegiatan pengumpulan masa oleh Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketua Satgas Penanganan Covid 19 tersebut juga mengatakan bahwa timnya akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

Doni Monardo berpendapat bahwa tim Satgas telah melakukan penindakan kepada jamah dan warga yang tidak menaati protokol kesehatan.

"Dengan demikian sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta" Kata ketua Satgas Penanganan Covid 19

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x