Terjadi Lagi, Nelayan Tertangkap Melalui Grab, Polisi: Sita Sabu

- 16 November 2020, 14:31 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu /Pmjnews.com/

 

MANTRA SUKABUMI - Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dengan mengunakan jasa pengiriman barang secara online di aplikasi Grab.

Dengan berbekal informasi tersebut, sekitar jam 23.00 WIB dilakukan penyelidikan. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap driver Grab yang telah dicurigai dekat lampu merah Grogol. Kemudian dilakukan penggeledahan badan.

setelah dilakukan penggeledah terhadap driver Grab, ditemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas. Paket tersebut akan dikirimkan ke seseorang berinisial DM seorang nelayan kampung Kerang Hijau, Jakarta Utara.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Nadiem Bakal Angkat Satu Juta Guru Honorer Mulai 2021 Mendatang

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Senin, 16 November 2020, bahwa setelah dilakukan penggeledah ditemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas.

"Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pengemudi Grap tersebut barang itu akan dkirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah Cempaka Putih,” ujar salah satu pimpinan Subnit Narkoba Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi .

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap DM.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x