Mahfud MD Sindir Habib Rizieq Atas Kerumunan Massa Tempat Peningkatan Covid-19

- 16 November 2020, 17:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Humas /


MANTRA SUKABUMI – Dari kepulangan Habib Rizieq Shihab dan acara pernikahan putrinya Syarifah Nazwa Shihab menjadi pro kontra, karena mengundang kerumunan orang dan melanggar Prokes.

Dari dua acara tersebut menuai kritikan terutama oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam, saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, ditemani oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komisarir Gatot Eddy, dan Kepala Bin Jendral Polisi Purn Budi Gunawan, Kepala BNPB Doni Monardo.

Pada acara tersebut Mahfud MD mengungkapkan pernyatan resmi dari pemerintah menyinggung acara yang digelar oleh Habib Rieziq Shihab, adapun ungkapanya:

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Kabar Gembira, 5 Ribuan Orang Telah Ditransfer BLT APB Rp1 Juta, Buruan Cek di apb.kemdikbud.go.id

“Mencermati perkembangan satu pekan terakhir telah terjadi peningkayan yang signifikan kasus Covid-19, sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan masa dalam jumlah besar terutama sejak hari Selasa pada tanggal 10-13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat dan sekitarnya,” dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.

Sudah diketahui kerumunan yang terjadi pada sepekan kebelakang terutama pada 10 November 2020 yaitu Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab, kepulangannya disambut oleh masa FPI.

“Pemerintah menyesalkan telah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.”
Selain itu kerumunan besar terjadi pada Sabtu, 14 November 2020, dimana Habib Rizieq mengelar acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Besar FPI.

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Kerumunan Massa Habib Rizieq, Penegakan Protokol Tanggung Jawab Pemprov Jakarta

“Dimana Pemerintah telah memperingatakan Gubernur Provinsi Daerah Khusu Ibu Kota DKI Jakarta untuk mematuhu Protokl kesehatan.”

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah