Diduga Biarkan Kerumuman Terkait Habib Rizieq, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

- 16 November 2020, 18:06 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis /ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Indonesia menindak tegas aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19.

Idham Azis selaku Kepala Polri bertindak tegas dengan mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah, yaitu Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto.

Tindakan tegas tersebut diduga merupakan akibat dari pembiaran kerumunan pada acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Habib Rizieq Atas Kerumunan Massa Tempat Peningkatan Covid-19

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo pada konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Sebelumnya, Nana Sudjana bertemu juga dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin, 26 Oktober 2020.

Dugaan pembiaran kerumuman massa itu terjadi mulai dari penjemputan beliau di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020, lalu di lokasi sekitar rumah Rizieq Shihab di Petamburan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah