MANTRA SUKABUMI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada hari Senin, 16 November 2020 menegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan harus terus ditegakkan, dan tindakan tegas harus diberikan kepada pelanggarnya, termasuk membubarkan kerumunan.
Melalui cuitannya di akun resmi @jokowi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan.
Jokowi juga memerintahkan pihak berwajib antara lain Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk secara tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Presiden Jokowi Murka, Minta Pelanggar Ditindak Tegas: Jangan Hanya Himbauan Saja
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan.” tulis Jokowi pada cuitannya.
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.” lanjutnya, seperti dilansir tim mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @jokowi pada Senin, 16 November 2020.
Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan
Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan. pic.twitter.com/nnz8MqO9It— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2020
Jokowi kemudian mengingatkan bahwa hal tersebut jangan dijadikan sekedar himbauan, namun perlu dibarengi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.