MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait isu pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Satgas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah wabah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi.
Baca Juga: Keras, Presiden Jokowi Ingatkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 8 Buah Segar yang Dapatkan Turunkan Kolesterol Jahat dan Gula Darah
Karena itulah, Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Satgas Covid harus berani menegakkan hingga membubarkan kerumunan.
Peringatan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Twitter milik sang presiden pada Senin, 16 November 2020.
"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan. Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tulis Presiden.
Jokowi menegaskan agar tidak hanya himbauan saja yang dilakukan, namun pengawasan dan penegakkan aturan harus dilakukan.