Kapolda Metro Jaya dan Jabar Akhirnya Dicopot dari Jabatannya Bukti Ancaman Mahfud MD Benar?

- 16 November 2020, 16:56 WIB
Sikap pemerintah atas kerumunan di jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI
Sikap pemerintah atas kerumunan di jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI /Pikiranrakyat/

MANTRA SUKABUMI - Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat akhirnya dicopot daei jabatannya.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 16 November 2020.

Argo menyebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Mahfud MD Ancam Aparat yang Tidak Bisa Bubarkan Kerumunan, Hingga Peringatkan Anies Baswedan

Baca Juga: Benarkah Pernyataan Panglima TNI untuk Habib Rizieq? Berikut Penjelasan Pengamat

Argo menjelaskan pencopotan keduanya lantaran dianggap tak menjalankan perintah menegakan protokol kesehatan Covid-19.

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," ujarnya.

Argo menegaskan pencopotan keduanya sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," bebernya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x