Hal tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
Baca Juga: Jokowi Sindir Anies Baswedan, Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tidak Tegas
"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," tutur Jokowi
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Jokowi memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk mengingatkan, bahkan jika diperlukan, menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," pungkas Jokowi.**